Dalam diskusi “UNDOC Talk Series 2010, Indonesia Fight Corruption” Yang diselenggarakan di Papua Room, Lantai 7 Gedung PBB, Menara Thamrin Jakarta (23/8), United Nation Drugs And Crimes (UNDOC) menobatkan Anggota DPR-RI Komisi XI, Dra. Eva Kusuma Sundari, M.A., MDE.sebagai Tokoh Anti Korupsi.
“ Saya Senang, karena ini merupakan sebuah penghargaan namun disatu sisi merasa terbebani Saya harus hati-hati “
Menurut Eva , tidak gampang untuk memposisikan diri independen di DPR, ini berbeda dengan Senator di Amerika. Jadi intinya kehatia-hatian sangat diperlukan, kapan kita muncul dan kapan kita “tenggelam”.
Perempuan kelahiran nganjuk ini menambahkan bahwa inti dari pemberantasan Korupsi adalah penegakan hukum dan konsistensi pemerintah. Tidak perlu penambahan lembaga yang mengurusi Pemeberantasan Korupsi karena sekarang ini sudah ada beberapa embaga yang diandalkan
“”Intinya pemberantasan Korupsi itu adalah Penegakan Hukum, tidak elok kalau misalnya KPK bersusah payah mengumpulkan data tetapi para korputor itu mendapat Grasi “
Selain membahas pemberantasan Korupsi dan akar permasalahannya, sosok yang setuju dengan demokrasi terpimpin ini juga memaparkan tentang tugas Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), diantaranya : Melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada DPR, menyampaikan hasil penelaahan terhadap komisi dan menindaklanjuti hasil pembahasan komisi terhadap hasil temuan BPK. Selanjutnya dalam tugas lanjutannya, BAKN dapat meminta penjelasan dari BPK, pemerintah, pemerintah daerah dan lembaga Negara lainnya yang mengelola keuangan Negara.
Acara Diskusi tersebut dihadiri oleh para pemerhati korupsi di Indonesia, Wartawan, dan sejumlah mahasiswa itu berlangsung sekitar dua jam.

