DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia membentuk tim investigasi guna mengusut kematian tenaga kerja asal Indonesia, Munti Binti Bani (36) yang disiksa majikannya.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Da’i Bachtiar di Denpasar, Sabtu (31/10) mengemukakan, kematian Munti ini langsung mendapat reaksi keras dari tiga menteri Malaysia, yaitu Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Tenaga Kerja. "Mereka mengecam tindakan pasangan suami istri pelaku dan Menteri Dalam Negeri Malaysia langsung memerintahkan Wakil Kepala Polisi Diraja untuk membentuk tim investigasi terhadap kasus Munti," kata Da’i saat ditemui pada kegiatan "Workshop Cegah Terorisme di Lingkungan Pariwisata Bali".
Ia mengatakan, sidang pertama kasus tersebut sudah dilaksanakan dan untuk sidang kedua akan dilakukan 3 November. Pelakunya juga telah ditahan.
Untuk mengawasi jalannya persidangan, lanjut Dai, pemerintah Indonesia juga menyiapkan advokat. Tim Indonesia ini, ditujukan agar sampai sidang itu awalnya berjalan tegas terhadap terdakwa, namun selanjutnya justru melunak.
Mantan Kapolri ini berharap agar pelakunya dapat dihukum berat sehingga dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat Malaysia jika melakukan kekerasan terhadap orang lain. "Kita minta kepada pemerintah Malaysia agar proses persidangan tidak memakan waktu lama seperti yang terjadi pada TKI Nirmala Bonat. Meskipun vonisnya berat tapi waktu yang dibutuhkan untuk persidangan cukup lama," katanya.
Da’i mengapresiasi polisi Malaysia yang cepat mengambil tindakan saat mendapat laporan dari masyarakat yang tak lain adalah tetangga setempat melaporkan ada penyiksaan. "Pelaku saat itu langsung ditangkap dan langsung ditahan," ujarnya.
Dari data Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia tercatat ada 1,2 juta tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia, di antaranya di ladang kelapa sawit, pabrik, bidang kontruksi, pembantu rumah tangga, dan bidang jasa.
Sejak 2008 tercatat ada 98 kasus penyiksaan terhadap TKI dengan berbagai persoalan, seperti gaji yang tidak dibayar, perilaku atau pekerjaan pembantu yang tidak sesuai dengan keinginan majikan. "Setiap tahun kami menerima ada 1.000 kasus mengenai TKI," ujar Da'i. Sementara di 2009 sampai bulan Oktober ada 97 laporan penyiksaan dan satu orang korban meninggal.
Sabtu, 31 Oktober 2009
Megawati Tolak Kriminalisasi KPK
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri menolak upaya kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sangat muskil kalau Megawati tidak sedih melihat adanya pengkerdilan terhadap KPK melalui penahanan yang tak berdasar terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDI PErjuangan, Agnita Singedekane, melalui pesan pendek, Jakarta (31/10).
Menurut Agnite, Megawati akan selalu membela KPK karena didirikan ketika Megawati menjabat sebagai Presiden. "Seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjukkan jiwa besarnya dengan melindungi KPK," ujar Agnite.
"Sangat muskil kalau Megawati tidak sedih melihat adanya pengkerdilan terhadap KPK melalui penahanan yang tak berdasar terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDI PErjuangan, Agnita Singedekane, melalui pesan pendek, Jakarta (31/10).
Menurut Agnite, Megawati akan selalu membela KPK karena didirikan ketika Megawati menjabat sebagai Presiden. "Seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjukkan jiwa besarnya dengan melindungi KPK," ujar Agnite.
Selasa, 27 Oktober 2009
Ibunda Presiden SBY Sakit

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden kembali menengok kondisi ibundanya, Siti Habibah Sukoco, yang sedang dirawat di RSPAD Gatot Soebroto karena menderita sakit.
Juru Bicara Presiden Dino Patty Djalal di Jakarta, Selasa (27/10), mengatakan, Presiden siang ini sudah kembali menengok kondisi ibundanya setelah Senin kemarin sepulangnya dari Thailand juga sudah menjenguknya.
"Menurut SBY, kondisi ibundanya relatif stabil. Ibu Ani Yudhoyono semalam juga sudah menjaga di sana," katanya.
Presiden, lanjut Dino, juga mengucapkan terima kasih atas doa dan simpati dari berbagai kalangan, rekan, dan sahabat yang mendoakan agar Ibunda Habibah segera sembuh.
Presiden, pada Selasa ini di Kantor Presiden, melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, dan Menteri Perhubungan Freddy Numberi.
Senin, 26 Oktober 2009
Parpol dan DPR Kurang Peduli Masalah Kelautan
Jakarta-RMOL, Penjajahan Belada selamaa 3,5 abad terhadap Indonesia telah merubah karakter bangsa Indonesia.
Bangsa bahari yang memiliki jiwa, pandangan hidup, semangat, arif, aktif, kreatif, dinamis, penuh insiatiatif, kritis dan terbuka menjadi bangsa yang pasif, statis dan berkarakter bangsa menunggun perintah.
Demikian benang merah dari diskusi Budaya Bangsa Bahari bertema "Menyongsong Kebangkitan Bangsa Bahari Nusantara", Hotel Sultan, Senin (26/10). Pembicara diskusi yakni Fachri Ali (pengamat politik), Gusti Asnan (sejarawan), Radhar Panca Dahana (Satrawan), Prof Hasyim Djalal M (diplomat senior dan tokoh hukum laut), Pelaksana Harian Badan Pengelola Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa Martono Yuwono, Rosihan Arsyad (Direktur Eksekutif Institut for Maritime Studies), Jaleswari Primawardani, dan Woeryanti Iman Soetopo.
Seperti yang dikatakan Hasyim Djalal, akibat dari perubahan karakter tersebut, bangsa ini tidak lagi menjunjung tinggi budaya bahari yang diwariskan oleh kerajaan Sriwijaya atau Majapahit, terutama dalam menjaga kedaulatan wilayah lautnya. Contoh kasus adalah Sipadan dan Ligitan yang jatuh ke tangan Malaysia. Sekarang Malaysia pun mengincar blok Ambalat. Dia memperkirakan jika pemerintah tidak serius mengurus titik koordinat batas lautnya ke PBB maka Indonesia akan terus menerus akan berseteru dengan polisi laut dari negara negara lain.
Hasyim mengatakan, masalah kelautan ini yang memegang peranan adalah parpol dan DPR karena berkaitan dengan anggaran dan UU. Namun DPR kurang peduli dengan masalah kelautan. Buktinya sampai saat ini RUU kelautan belum juga rampung atau disahkan menjadi UU padahal sejumlah partai telah menjanjikan akan menyelesaikannya.
Sementara sejarawan Asvi Warman Adam menyoroti kurikulum sekolah yang memasukkan kasus Timor-Timor pada 2006 karena penyusun kurikulum menyatakan lupa akibat sibuk memasukkan soal gerakan PKI dalam buku sejarah. "Mudah-mudahan hanya terlupa, bukan ketidaksadaran untuk memasukkan maritim itu penting," katanya.
Dalam diskusi juga disinggung tentang nelayan NTT dipatoki wilayah lautnya oleh pemerintah Australia. Padahal sejak dulu mereka menangkap ikan di wilayah tersebut. Dari sisi teknologi kelautan para pembicara melihat Indonesia jauh tertinggal dengan negara lain. Menurut mereka, Indonesia sebenarnya bisa membuat kapal perang sendiri untuk menjaga wilayah laut. [dry]
Bangsa bahari yang memiliki jiwa, pandangan hidup, semangat, arif, aktif, kreatif, dinamis, penuh insiatiatif, kritis dan terbuka menjadi bangsa yang pasif, statis dan berkarakter bangsa menunggun perintah.
Demikian benang merah dari diskusi Budaya Bangsa Bahari bertema "Menyongsong Kebangkitan Bangsa Bahari Nusantara", Hotel Sultan, Senin (26/10). Pembicara diskusi yakni Fachri Ali (pengamat politik), Gusti Asnan (sejarawan), Radhar Panca Dahana (Satrawan), Prof Hasyim Djalal M (diplomat senior dan tokoh hukum laut), Pelaksana Harian Badan Pengelola Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa Martono Yuwono, Rosihan Arsyad (Direktur Eksekutif Institut for Maritime Studies), Jaleswari Primawardani, dan Woeryanti Iman Soetopo.
Seperti yang dikatakan Hasyim Djalal, akibat dari perubahan karakter tersebut, bangsa ini tidak lagi menjunjung tinggi budaya bahari yang diwariskan oleh kerajaan Sriwijaya atau Majapahit, terutama dalam menjaga kedaulatan wilayah lautnya. Contoh kasus adalah Sipadan dan Ligitan yang jatuh ke tangan Malaysia. Sekarang Malaysia pun mengincar blok Ambalat. Dia memperkirakan jika pemerintah tidak serius mengurus titik koordinat batas lautnya ke PBB maka Indonesia akan terus menerus akan berseteru dengan polisi laut dari negara negara lain.
Hasyim mengatakan, masalah kelautan ini yang memegang peranan adalah parpol dan DPR karena berkaitan dengan anggaran dan UU. Namun DPR kurang peduli dengan masalah kelautan. Buktinya sampai saat ini RUU kelautan belum juga rampung atau disahkan menjadi UU padahal sejumlah partai telah menjanjikan akan menyelesaikannya.
Sementara sejarawan Asvi Warman Adam menyoroti kurikulum sekolah yang memasukkan kasus Timor-Timor pada 2006 karena penyusun kurikulum menyatakan lupa akibat sibuk memasukkan soal gerakan PKI dalam buku sejarah. "Mudah-mudahan hanya terlupa, bukan ketidaksadaran untuk memasukkan maritim itu penting," katanya.
Dalam diskusi juga disinggung tentang nelayan NTT dipatoki wilayah lautnya oleh pemerintah Australia. Padahal sejak dulu mereka menangkap ikan di wilayah tersebut. Dari sisi teknologi kelautan para pembicara melihat Indonesia jauh tertinggal dengan negara lain. Menurut mereka, Indonesia sebenarnya bisa membuat kapal perang sendiri untuk menjaga wilayah laut. [dry]
Lelang Ulang Menuai Protes
Tasikmalaya, (PRLM),- Lelang ulang terhadap sekitar 40 paket pekerjaan di Binamarga Kota Tasikmalaya kembali menuai protes, karena diduga pemenang lelang pada lelang ulang baru-baru ini tidak syah, sebab beberapa pemenang lelang tidak mempunyai pajak fiskal. Padahal dalam ketentuan Kepres 80 tahun 2003 serta aturan perubahannya, kepemilikan fiskal syarat wajib bagi perusahaan peserta lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ketika diminta konfirmasi wartawan, Kadis Binamarga, Pengairan dan Pertambangan, Ir. Tarlan membenarkan, ada isu seperti itu. Tapi setelah dicek ke Kantor Pajak, menurut Tarlan, pada umumnya peserta lelang memiliki bukti kepemilikan pajak Fiskal.
"Tapi nanti saya akan kembali mengecek dan mengklarifikasi lagi ke Kantor Pajak. Kalau kemarin baru lisan, untuk nanti saya ingin bukti dan informasi tertulis. Tapi menurut kantor pajak, secara umum peserta lelang telah memiliki pajak Fiskal," katanya beberapa waktu lalu.
Ditanya apabila ternyata memang ada pemenang lelang yang tidak memiliki kepemilikan pajak Fiskal, Tarlan mengatakan, perusahaan tersebut bisa dinyatakan gugur. Selanjutnya yang berhak menjadi pemenang dan melaksanakan kegiatan pekerjaan adalah pemenang kedua.
Dari 40 perusahaan yang melaksanakan lelang ulang, hanya tiga perusahaan saja yang membuat hak sanggah. Umumnya, kata Tarlan, menyanggah persyaratan administratif. Melihat perkembangan saat ini, Tarlan optimis pekerjaan kegiatan akhir Oktober ini sudah mulai digarap. "Makanya, saat ini adalah injuri time," katanya.
Diperoleh keterangan, gara-gara tak melakukan pembaruan terhadap dokumen Surat Keterangan Fiskal (SKF) perusahaannya, sebanyak lima pemenang proses lelang ulang 40 paket pekerjaan di Dinas PU Binamarga akhirnya digugurkan oleh panitia. Selain dinyatakan gugur, ke lima perusahaan itu pun terancam masuk daftar hitam alias blacklist.
"Ya, memang benar ada lima pemenang yang digugurkan karena melanggar persyaratan yang menyangkut fiskal perusahaan," kata Kepala Dinas PU Binamarga, Ir. Tarlan di sela acara peresmian pembukaan Tasik Festival, Senin (26/10) kemarin.
Dengan demikian, secara otomatis pemenang cadangan kesatu yang akan ditunjuk untuk mengganti mereka yang gugur dan melaksanakan proyek-proyek tersebut. Soal apakah ke lima perusahaan yang gugur itu akan diblacklist atau tidak, Tarlan mengatakan hal tersebut akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Ketika ditanya mengapa pelanggaran itu baru terdeteksi setelah jadi pemenang, Tarlan menjelaskan, pada saat pendaftaran, ke lima perusahaan itu memang melampirkan fotokopi SKF.
Tak heran jika kemudian ke limanya lolos pada saat registrasi. "Namun setelah proses lelang berjalan, kami melakukan pemeriksaan ulang barulah ditemukan bahwa SKF ke lima perusahaan itu belum diperbaharui, makanya kami gugurkan," kata Tarlan. Pelanggaran itu termasuk fatal, karena telah jelas-jelas melanggar aturan.
Ketika diminta konfirmasi wartawan, Kadis Binamarga, Pengairan dan Pertambangan, Ir. Tarlan membenarkan, ada isu seperti itu. Tapi setelah dicek ke Kantor Pajak, menurut Tarlan, pada umumnya peserta lelang memiliki bukti kepemilikan pajak Fiskal.
"Tapi nanti saya akan kembali mengecek dan mengklarifikasi lagi ke Kantor Pajak. Kalau kemarin baru lisan, untuk nanti saya ingin bukti dan informasi tertulis. Tapi menurut kantor pajak, secara umum peserta lelang telah memiliki pajak Fiskal," katanya beberapa waktu lalu.
Ditanya apabila ternyata memang ada pemenang lelang yang tidak memiliki kepemilikan pajak Fiskal, Tarlan mengatakan, perusahaan tersebut bisa dinyatakan gugur. Selanjutnya yang berhak menjadi pemenang dan melaksanakan kegiatan pekerjaan adalah pemenang kedua.
Dari 40 perusahaan yang melaksanakan lelang ulang, hanya tiga perusahaan saja yang membuat hak sanggah. Umumnya, kata Tarlan, menyanggah persyaratan administratif. Melihat perkembangan saat ini, Tarlan optimis pekerjaan kegiatan akhir Oktober ini sudah mulai digarap. "Makanya, saat ini adalah injuri time," katanya.
Diperoleh keterangan, gara-gara tak melakukan pembaruan terhadap dokumen Surat Keterangan Fiskal (SKF) perusahaannya, sebanyak lima pemenang proses lelang ulang 40 paket pekerjaan di Dinas PU Binamarga akhirnya digugurkan oleh panitia. Selain dinyatakan gugur, ke lima perusahaan itu pun terancam masuk daftar hitam alias blacklist.
"Ya, memang benar ada lima pemenang yang digugurkan karena melanggar persyaratan yang menyangkut fiskal perusahaan," kata Kepala Dinas PU Binamarga, Ir. Tarlan di sela acara peresmian pembukaan Tasik Festival, Senin (26/10) kemarin.
Dengan demikian, secara otomatis pemenang cadangan kesatu yang akan ditunjuk untuk mengganti mereka yang gugur dan melaksanakan proyek-proyek tersebut. Soal apakah ke lima perusahaan yang gugur itu akan diblacklist atau tidak, Tarlan mengatakan hal tersebut akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Ketika ditanya mengapa pelanggaran itu baru terdeteksi setelah jadi pemenang, Tarlan menjelaskan, pada saat pendaftaran, ke lima perusahaan itu memang melampirkan fotokopi SKF.
Tak heran jika kemudian ke limanya lolos pada saat registrasi. "Namun setelah proses lelang berjalan, kami melakukan pemeriksaan ulang barulah ditemukan bahwa SKF ke lima perusahaan itu belum diperbaharui, makanya kami gugurkan," kata Tarlan. Pelanggaran itu termasuk fatal, karena telah jelas-jelas melanggar aturan.
Pemkab Langkat Segel PLTU Tanjung Pasir
MedanBisnis – PangkalanSusu, Operasi pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang terletak di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Wilayah III Teluk Aru Kabupaten Langkat akhirnya disegel, Jumat (23/10) sekitar pukul 14.00 wib oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
Kantor-kantor yang disegel antara lain, kantor GPEC, Kantor PT Nincec Multi Dimensional, Kantor PT Bagus Karya dan Kantor Perwakilan PT PLN Pembangkit Sumatera I termasuk seluruh perangkat alat berat yang digunakan dalam operasi pembangunan PLTU tersebut.
“Penyegelan tersebut dilakukan oleh Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kabupaten Langkat sesuai Surat Perintah Bupati Langkat Nomor : 437/SP/POL-PP/2009 tertanggal 22 Oktober 2009, karena dinilai telah melecehkan dan tidak mengindahkan himbauan maupun peringatan Pemkab Langkat yang telah dilakukan berulang-ulang,” ujar Kepala Sat Pol PP Langkat Edy saat membacakan beberapa bentuk pelanggaran yang dilakukan PLTU di hadapan para Petinggi PLTU dan wartawandi Tanjung Pasir, Jum’at (23/10).
Menurut Edy, kegiatan operasi pembangunan mega proyek PLTU tersebut terang-terangan telah melanggar antara lain UU Nomor 13 Tahun 2003 bab VIII tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Kemudian, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: P.02/MEN/III/2008 tentang Tata Cara Tenaga Kerja Asing, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P 43//MENHUT-II/2008 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.
Selain itu, lanjutnya, para pelaku kegiatan operasi pembangunan PLTU juga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat Nomor 6 tentang IMB, selanjutnya Perda Nomor 36 Tahun 2006 tentang Gangguan, Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang izin Pertambangan (SIP) Galian C, termasuk Perda tentang Izin Tempat Usaha.
Tampak hadir dalam penyegelan tersebut puluhan anggota Sat-Pol PP Langkat, para Pejabat Dinas Perhubungan, Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan, Perikanan, Lingkungan Hidup, PPNS, KPT, Polisi Meliter (PM) dan unsur Muspika Kecamatan Pangkalan Susu.
Sementara Bupati Langkat Ngogesa Sitepu yang berhasil dikonfirmasi MedanBisnis, usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Langkat terkait operasi kegiatan Pembangunan PLTU Pangkalan Susu menyatakan tetap pada komitmennya bahwa perusahaan apa saja, yang melakukan kegiatan operasi di Kabupaten Langkat, tanpa terkecuali dan pilih kasih akan ditutup dan dihentikan.
“Apabila tidak mematuhi aturan, ketentuan dan standard Pemerintah Kabupaten Langkat, akan kita hentikan,” tegas Bupati.
Sedangkan Koordinator PT PLN Sumatera I Khairullah yang dikonfirmasi wartawan disela-sela penyegelan tersebut, menyatakan pasrah dan menerima apa yang diberlakukan Pemkab Langkat terhadap PLTU. Dan, pihaknya berjanji akan segera melakukan pengurusan berbagai perangkat perizinan dan hal-hal berkaitan dengan operasi kegiatan Pembangunan PLTU Tanjung Pasir.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang pekerja asing yang jumlahnya sekitar 50 sampai 100 orang di PLTU, Khairullah menyatakan, warga asing yang diperjakan di PLTU hingga kini berjumlah sekitar 30 orang.
Kantor-kantor yang disegel antara lain, kantor GPEC, Kantor PT Nincec Multi Dimensional, Kantor PT Bagus Karya dan Kantor Perwakilan PT PLN Pembangkit Sumatera I termasuk seluruh perangkat alat berat yang digunakan dalam operasi pembangunan PLTU tersebut.
“Penyegelan tersebut dilakukan oleh Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kabupaten Langkat sesuai Surat Perintah Bupati Langkat Nomor : 437/SP/POL-PP/2009 tertanggal 22 Oktober 2009, karena dinilai telah melecehkan dan tidak mengindahkan himbauan maupun peringatan Pemkab Langkat yang telah dilakukan berulang-ulang,” ujar Kepala Sat Pol PP Langkat Edy saat membacakan beberapa bentuk pelanggaran yang dilakukan PLTU di hadapan para Petinggi PLTU dan wartawandi Tanjung Pasir, Jum’at (23/10).
Menurut Edy, kegiatan operasi pembangunan mega proyek PLTU tersebut terang-terangan telah melanggar antara lain UU Nomor 13 Tahun 2003 bab VIII tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Kemudian, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: P.02/MEN/III/2008 tentang Tata Cara Tenaga Kerja Asing, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P 43//MENHUT-II/2008 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.
Selain itu, lanjutnya, para pelaku kegiatan operasi pembangunan PLTU juga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Langkat Nomor 6 tentang IMB, selanjutnya Perda Nomor 36 Tahun 2006 tentang Gangguan, Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang izin Pertambangan (SIP) Galian C, termasuk Perda tentang Izin Tempat Usaha.
Tampak hadir dalam penyegelan tersebut puluhan anggota Sat-Pol PP Langkat, para Pejabat Dinas Perhubungan, Dinas Pertambangan, Dinas Kehutanan, Perikanan, Lingkungan Hidup, PPNS, KPT, Polisi Meliter (PM) dan unsur Muspika Kecamatan Pangkalan Susu.
Sementara Bupati Langkat Ngogesa Sitepu yang berhasil dikonfirmasi MedanBisnis, usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Langkat terkait operasi kegiatan Pembangunan PLTU Pangkalan Susu menyatakan tetap pada komitmennya bahwa perusahaan apa saja, yang melakukan kegiatan operasi di Kabupaten Langkat, tanpa terkecuali dan pilih kasih akan ditutup dan dihentikan.
“Apabila tidak mematuhi aturan, ketentuan dan standard Pemerintah Kabupaten Langkat, akan kita hentikan,” tegas Bupati.
Sedangkan Koordinator PT PLN Sumatera I Khairullah yang dikonfirmasi wartawan disela-sela penyegelan tersebut, menyatakan pasrah dan menerima apa yang diberlakukan Pemkab Langkat terhadap PLTU. Dan, pihaknya berjanji akan segera melakukan pengurusan berbagai perangkat perizinan dan hal-hal berkaitan dengan operasi kegiatan Pembangunan PLTU Tanjung Pasir.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang pekerja asing yang jumlahnya sekitar 50 sampai 100 orang di PLTU, Khairullah menyatakan, warga asing yang diperjakan di PLTU hingga kini berjumlah sekitar 30 orang.
Pantai Kuala Raja Ditutup
Serambinews-BIREUEN, Pantai Kuala Raja, Kecamatan Kuala, Bireuen, yang makin padat dikunjungi masyarakat untuk berekreasi dalam beberapa bulan terakhir, sejak Minggu (25/10), ditutup untuk umum. Menurut warga setempat, pantai itu ditutup sampai dikeluarkannya qanun tentang pariwisata. Informasi lain menyebutkan, pantai itu ditutup karena banyak pengunjung yang berekreasi mengenakan pakaian ketat serta melanggar norma-norma agama.
“Kami sengaja menutup pantai ini, karena dalam beberapa pekan terakhir, kami lihat pengunjung yang datang berekreasi kurang mengindahkan syariat Islam dan adat istiadat desa kami. Sehingga dalam rapat kami dengan bersama muspika setempat dua hari lalu, sepakat untuk menutup pantai ini,” kata warga setempat yang ditemui Serambi, kemarin.
Keuchik Desa Kuala Raja, Ismail Kasyah, yang dikonfirmasi Serambi secara terpisah, kemarin, membenarkan untuk sementara pantai itu ditutup untuk umum. “Menurut hasil rapat yang diikuti empat desa dalam kawasan itu dengan Muspika Kuala, pantai ini kami tutup hingga dikeluarkannya qanun tentang pariwisata oleh pemerintah,” kata Ismail.
Namun, lanjutnya, sejak pantai itu ditutup, ia mendapat protes dari pedagang dan petugas parkir yang selama ini menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut. Kareba pedagang telah menghabiskan banyak modal untuk membuka usahanya. “Mereka mempertanyakan pada saya mengapa pantai itu ditutup. Padahal menurut pedagang, selama ini mereka melarang jika melihat ada remaja yang berlainan jenis duduk berduaan di pantai itu,” kata Ismail meniru ucapan pedagang yang memprotes penutupan pantai wisata itu.
Sebelum pantai itu ditutup, tambah Keuchik, setiap hari Minggu, secara bergiliran pihaknya selalu menempatkan empat warganya untuk mengutip dana dari pengunjung seikhlasnya. “Kemudian dana itu digunakan untuk kas desa dan sebagian dibayar untuk warga setempat yang ditugaskan sebagai penjaga pantai yang bertugas menjaga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti maksiat dan sebagainya,” demikian Ismail Kasyah.(c38)
“Kami sengaja menutup pantai ini, karena dalam beberapa pekan terakhir, kami lihat pengunjung yang datang berekreasi kurang mengindahkan syariat Islam dan adat istiadat desa kami. Sehingga dalam rapat kami dengan bersama muspika setempat dua hari lalu, sepakat untuk menutup pantai ini,” kata warga setempat yang ditemui Serambi, kemarin.
Keuchik Desa Kuala Raja, Ismail Kasyah, yang dikonfirmasi Serambi secara terpisah, kemarin, membenarkan untuk sementara pantai itu ditutup untuk umum. “Menurut hasil rapat yang diikuti empat desa dalam kawasan itu dengan Muspika Kuala, pantai ini kami tutup hingga dikeluarkannya qanun tentang pariwisata oleh pemerintah,” kata Ismail.
Namun, lanjutnya, sejak pantai itu ditutup, ia mendapat protes dari pedagang dan petugas parkir yang selama ini menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut. Kareba pedagang telah menghabiskan banyak modal untuk membuka usahanya. “Mereka mempertanyakan pada saya mengapa pantai itu ditutup. Padahal menurut pedagang, selama ini mereka melarang jika melihat ada remaja yang berlainan jenis duduk berduaan di pantai itu,” kata Ismail meniru ucapan pedagang yang memprotes penutupan pantai wisata itu.
Sebelum pantai itu ditutup, tambah Keuchik, setiap hari Minggu, secara bergiliran pihaknya selalu menempatkan empat warganya untuk mengutip dana dari pengunjung seikhlasnya. “Kemudian dana itu digunakan untuk kas desa dan sebagian dibayar untuk warga setempat yang ditugaskan sebagai penjaga pantai yang bertugas menjaga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti maksiat dan sebagainya,” demikian Ismail Kasyah.(c38)
Jawa Barat Hapus Honor PNS 2010
TEMPO Interaktif, Bandung - Honor kegiatan yang dilaksanakan pegawai negeri sipil di lingkungan Provinsi Jawa Barat akan dihapuskan mulai tahun depan. “Ini sebuah perbaikan, reformasi birokrasi yang kita lakukan,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Bandung, Senin (26/10).
Selama ini, selain gaji pokok yang diterima dari pemerintah pusat, PNS di daerah mendapatkan honor dari kegiatan yang dikerjakannya. Dia mengatakan pendapatan PNS di lingkungan pemerintah provinsi yang berasal dari honor kegiatan akan dihapuskan.
Pendapatan berupa honor itu akan diganti tunjangan daerah yang nominalnya lebih besar. Heryawan beralasan, keberadaan honor itu merusak kinerja PNS.
Menurut Heryawan, dari pengamatannya selama dua tahun, dampak buruk sistem honor adalah sejumlah lembaga sengaja membuat kegiatan sebanyak-banyaknya demi mendapatkan honor itu. “Paling tidak itu yang saya amati di 2009,” kata Heryawan.
Gara-gara honor itu juga, pertimbangan kegiatan yang disusun lembaga di pemerintahannya kebanyakan tidak efektif. Pegawai negeri akhirnya banyak menghabiskan waktu dengan mengurusi soal administrasi. Keberadaan honor itu dinilainya juga pangkal soal satu persaingan tidak sehat antar lembaga karena sebutan basah atau kering.
Dia minta PNS tidak usah khawatir dengan pencoretan honor itu. “Jangan kuatir, digantinya dengan tunjangan daerah yang bergantung pada indeks dan beban tanggung jawabnya,” kata Heryawan.
Bersama dengan pencoretan honor itu, Heryawan juga memprioritaskan hanya kegiatan tertentu yang dibiayai anggaran daerah. Empat kriteria yang digunakannya, di antarnya berkaitan langsung atau tidak lansung dengan visi misi gubernur, peningkatan IPM, kesejahteraan masyarakat, pencapaian MDGS, serta pengurangan kemiskinan dan pengangguran.
Dia mengatakan dari 15 ribu kegiatan yang tercatat dalam anggaran tahun depan, sekitar 700 kegiatan sudah dicoretnya. Dampaknya, jelasnya, birokrasi tidak lagi membuat kegiatan berbasis honor, tapi lebih fokus. “Lebih sedikit kegiatannya, tapi besar dan fokus,” kata Heryawan.
Dengan mencoret honor dan kegiatan yang tidak berkaitan dengan kriteria yang ditetapkannya, Heryawan mengaku bisa memberikan tunjangan daerah yang signifikan besarannya tanpa membenani APBD. Dari kegiatan yang dicoret itu, duit kegiatan plus honornya dialihkan ke program lain.
Kelebihan anggaran dengan mencoret honor ratusan kegiatan ini mencapai ratusan miliar rupiah. Heryawan mencontohkan, dengan cara ini anggaran infrastruktur yang direncanaan tahun depan bisa mencapai Rp 1 triliun di luar gaji aparatur.
Pada tahun pertama dia berkuasa anggaran infrastruktur hanya Rp 350 miliar, itu pun plus gaji aparatur. Tahun ini anggarannya naik Rp 500 miliar tapi masih termasuk gaji aparatur. “Itu reformasi birokrasi, kita ingin capaian-capaian gede itu dirasakan masyarakat,” kata Heryawan.
Selama ini, selain gaji pokok yang diterima dari pemerintah pusat, PNS di daerah mendapatkan honor dari kegiatan yang dikerjakannya. Dia mengatakan pendapatan PNS di lingkungan pemerintah provinsi yang berasal dari honor kegiatan akan dihapuskan.
Pendapatan berupa honor itu akan diganti tunjangan daerah yang nominalnya lebih besar. Heryawan beralasan, keberadaan honor itu merusak kinerja PNS.
Menurut Heryawan, dari pengamatannya selama dua tahun, dampak buruk sistem honor adalah sejumlah lembaga sengaja membuat kegiatan sebanyak-banyaknya demi mendapatkan honor itu. “Paling tidak itu yang saya amati di 2009,” kata Heryawan.
Gara-gara honor itu juga, pertimbangan kegiatan yang disusun lembaga di pemerintahannya kebanyakan tidak efektif. Pegawai negeri akhirnya banyak menghabiskan waktu dengan mengurusi soal administrasi. Keberadaan honor itu dinilainya juga pangkal soal satu persaingan tidak sehat antar lembaga karena sebutan basah atau kering.
Dia minta PNS tidak usah khawatir dengan pencoretan honor itu. “Jangan kuatir, digantinya dengan tunjangan daerah yang bergantung pada indeks dan beban tanggung jawabnya,” kata Heryawan.
Bersama dengan pencoretan honor itu, Heryawan juga memprioritaskan hanya kegiatan tertentu yang dibiayai anggaran daerah. Empat kriteria yang digunakannya, di antarnya berkaitan langsung atau tidak lansung dengan visi misi gubernur, peningkatan IPM, kesejahteraan masyarakat, pencapaian MDGS, serta pengurangan kemiskinan dan pengangguran.
Dia mengatakan dari 15 ribu kegiatan yang tercatat dalam anggaran tahun depan, sekitar 700 kegiatan sudah dicoretnya. Dampaknya, jelasnya, birokrasi tidak lagi membuat kegiatan berbasis honor, tapi lebih fokus. “Lebih sedikit kegiatannya, tapi besar dan fokus,” kata Heryawan.
Dengan mencoret honor dan kegiatan yang tidak berkaitan dengan kriteria yang ditetapkannya, Heryawan mengaku bisa memberikan tunjangan daerah yang signifikan besarannya tanpa membenani APBD. Dari kegiatan yang dicoret itu, duit kegiatan plus honornya dialihkan ke program lain.
Kelebihan anggaran dengan mencoret honor ratusan kegiatan ini mencapai ratusan miliar rupiah. Heryawan mencontohkan, dengan cara ini anggaran infrastruktur yang direncanaan tahun depan bisa mencapai Rp 1 triliun di luar gaji aparatur.
Pada tahun pertama dia berkuasa anggaran infrastruktur hanya Rp 350 miliar, itu pun plus gaji aparatur. Tahun ini anggarannya naik Rp 500 miliar tapi masih termasuk gaji aparatur. “Itu reformasi birokrasi, kita ingin capaian-capaian gede itu dirasakan masyarakat,” kata Heryawan.
Kenaikan Gaji Pejabat

Jakarta-BK, Wacana kenaikan gaji bagi menteri dan presiden hingga ke struktur bawah lembaga negara sebaiknya tidak dilakukan. Pemerintah harus memrioritaskan kenaikan gaji bagi pegawai negeri kecil dan para guru.
“Kalau menaikkan gaji sebaiknya pegawai kecil dulu. Coba diperhatikan juga guru-guru yang mengabdi tanpa gaji yang pantas,” ujar guru besar ilmu politik Universitas Indonesia (UI) Maswadi Rauf, Minggu (25/10).
Menurut Maswadi, saat ini kehidupan para pegawai negeri dan para guru bisa dikatakan masih menderita. Dibutuhkan perhatian lebih dari pemerintah untuk memperbaiki nasib mereka. “Pegawai negeri kecil masih menderita, guru paling berat banyak di daerah yang tidak digaji,” kata Maswadi miris.
Kalau memang gaji para eksekutif tetap dinaikkan, Maswadi meminta agar disesuaikan dengan perekonomian negara. “Kalau keuangan memungkinkan kenaikan harus bersamaan dengan naiknya gaji guru,” harapnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, saat ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tengah (Menpan) tengah merumuskan struktur kenaikan gaji dari semua lembaga negara.
“Jadi tidak cuma menteri yang naik, tapi semua struktur. Menpan kaitannya dengan struktur itu tadi, dari Presiden sampai bawah,” ujar Hatta di sela menghadiri rapat koordinasi KIB di Istana Wakil Presiden (Wapres). O dtc/has
Kapolri Tegaskan tidak Ada Rekayasa
BOGOR-MI: Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri kembali menegaskan bahwa tidak ada yang rekayasa dalam proses penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal iti ditegaskan Kapolri seusai membuka Workshop Pemantapan Kepemimpinan Polri Gelombang I, di Safari Garden Hotel, Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (26/10). Kapolri juga mengatakan hingga saat ini dirinya belum menerima transkip yang diduga berisikan percakapan antara Anggodo Widjojo dengan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Wisnu Subroto, serta beberapa orang lainnya.
"Saya belum terima. Prinsipnya akan dipertanggungjawabkan. Jadi sekali lagi soal transkrip ini kalau nanti sudah sampai ke saya, akan saya dalami," kata Kapolri.
Kapolri mengatakan terlibat atau tidaknya dua petinggi Polri, akan jelas dan dibuktikan dalam persidangan.
Sebelumnya tim kuasa hukum dua pimpinan KPK yakni Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mengaku memiliki bukti bahwa ada pihak-pihak tertentu yang merekayasa kasus dengan tuduhan penyalahgunaan kewenangan ini. (DD/OL-06)
Hal iti ditegaskan Kapolri seusai membuka Workshop Pemantapan Kepemimpinan Polri Gelombang I, di Safari Garden Hotel, Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (26/10). Kapolri juga mengatakan hingga saat ini dirinya belum menerima transkip yang diduga berisikan percakapan antara Anggodo Widjojo dengan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Wisnu Subroto, serta beberapa orang lainnya.
"Saya belum terima. Prinsipnya akan dipertanggungjawabkan. Jadi sekali lagi soal transkrip ini kalau nanti sudah sampai ke saya, akan saya dalami," kata Kapolri.
Kapolri mengatakan terlibat atau tidaknya dua petinggi Polri, akan jelas dan dibuktikan dalam persidangan.
Sebelumnya tim kuasa hukum dua pimpinan KPK yakni Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mengaku memiliki bukti bahwa ada pihak-pihak tertentu yang merekayasa kasus dengan tuduhan penyalahgunaan kewenangan ini. (DD/OL-06)
Kamis, 22 Oktober 2009
Gerakan Oposisi Rakyat Unjukrasa
Jakarta - Sehari setelah pelantikan presiden dan wakilnya, unjukrasa kembali terjadi. Kali ini, Gerakan Oposisi Rakyat melakukan orasinya di depan Istana Presiden. Dengan Jumlah ratusan orang yang terdiri dari, ibu-ibu, anak-anak, korban penggusuran, masyarakat miskin kota dll mereka datang dengan bus metro mini, angkot dan kendaraan roda dua.
Dalam orasinya, gerakan Oposisi Rakyat yang merupakan Gabungan dari LSM dan Mahasiswa itu memprotes pemilihan kabinet sebagai balas budi dan bukan lagi mengutamakan kepentingan Rakyat Indonesia. gerakan tersebut menyayangkan sikap SBY yang terkesan merekrut bekas lawan-lawannya ke dalam pemerintahan padahal sudah cukup baginya untuk mengurus pemerintahan dengan perolehan suara dan dukungan dari masyarakat.
Para pengunjuk rasa menganggap kalau demikian yang terjadi di iklim demokrasi Indonesia selama 5 tahun ke depan masyarakat tidak akan mendengar suara-suara kritis dari parlemen, sementar itu, jumlah angka kemiskinan masih tinggi, jumlah pengganggura masih banyak, kesejahteraan buruh, petani, nelayan dan masyarakat miskin kota masih rendah upahnya.
selama unjukrasa berlangsung, mereka melakukan hiburan musik dan orasi politik dengan penjagaan ketat dari kepolisian. setelah selesai orasi, mereka mendekalarasikan Gerakan Oposisi Rakyat setelah itu, perwakilan mereka memberikan, Padi, Kelapa, jagung dan Ikan kepada Presiden lewat pejabat dalam istana Presiden di Ring satu. (matawartawan)
Langganan:
Postingan (Atom)