Selasa, 03 November 2009

Guru Bantu Mengadu ke DPRA


Aceh-Puluhan guru bantu pusat di Aceh Besar mengadukan nasib mereka kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Senin kemarin. Mereka meminta agar pimpinan dewan memperhatikan nasib mereka sehubungan dengan berakhirnya ikatan kerja pada akhir tahun 2009 ini, sesuai dengan surat keputusan pemerintah.

Massa yang sebagian besar perempuan muda dan ibu-ibu ini sempat mentok di depan gedung dewan tanpa ditemui satu orang pun anggota dewan. Tiga pimpinan dewan yang semula hendak mereka temui juga dilaporkan tidak berada di tempat. Namun demikian, perwakilan massa berhasil menyampaikan tuntutannya yang diterima sekeretaris dewan Burhanuddin di ruang kerjanya.

Koordinator Guru Bantu Pusat Wilayah Aceh Besar 2003-2004, Basyah kepada wartawan mengatakan, sebanyak 149 guru bantu yang direkrut berdasarkan SK pemerintah sejak 2003, sudah berakhir masa tugasnya pada akhir 2009 ini. “Akhir tahun ini sudah habis masa tugasnya. Sekarang kami bingung, bagaimana untuk kelanjutan nasib kami ke depan. Sementara saat ini masih ada ratusan guru bantu di Aceh Besar yang belum diangkat menjadi PNS. Padahal pemerintah mengatakan tahun 2009 memprioritaskan seluruh guru bantu untuk diangkat menjadi PNS,” kata Basyah didampingi sejumlah guru lain yang senasib dengannya. Menurut Basyah, saat ini ada 149 guru bantu belum diangkat sebagai PNS. Dia sebutkan, persoalan ini sebenarnya sudah dilaporkan kepada DPRK Aceh Besar. Namun sampai saat ini, pihak dewan belum memberi satu solusi terbaik bagi mereka. Sehingga membuat para guru bantu pusat di Aceh Besar berinisiatif mengadukan nasibnya kepada pimpinan dewan.

Beberapa guru menyesalkan sikap pemerintah Aceh Besar dan DPRK setempat yang terkesan tidak memperhatikan nasib mereka. Terlebih jika dilihat dari masa tugas ada yang sudah lebih dari 10-20 tahun mengabdi. Ketua Presidium Koaliasi Guru Bersatu (Kobar-GB), Sayuthi Aulia kepada wartawan mengatakan, pemerintah dinilai teledor dalam mengimput data terkait masih adanya 149 guru bantu pusat di Aceh Besar yang belum diangkat menjadi PNS. Menurutnya, saat ini ratusan guru bakti murni di Aceh yang mengajar dengan gaji Rp 100 ribu per bulan, padahal jam mengajar mereka tidak berbeda dengan guru PNS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dengan sopan