
Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Benny K. Harman mengatakan pihaknya akan mempertemukan tiga lembaga penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Rabu (11/11) nanti.
"Semoga semuanya bisa hadir," kata Benny di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (11/11).
Menurut dia, momen itu nantikan akan menjadi ajang bagi ketiga lembaga penegak hukum itu untuk memberikan klarifikasi seputar masalah yang akhir-akhir ini mencuat. Diharapkan dalam rapat kerja tersebut dapat diperoleh titik temu mengatasi persoalan yang ada.
Anggota Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan dalam rapat kerja Rabu nanti Dewan akan menegaskan kepada semuanya bahwa DPR tidak rela bila institusi penegak hukum dilemahkan, sehingga para koruptor menjadi pemenang. Menurut dia hal serupa sudah disampaikan kepada KPK dan Polri saat raker minggu lalu. "Kami merasa sangat perlu menghadirkan ketiganya secara bersamaan untuk menyelesaikan perseteruan dan mempersatukan kembali para penegak hukum," kata dia.
Hal ini, lanjut Bambang, sekaligus membantah opini publik yang menyatakan komisi III menjadi corong Polri saat rapat kerja yang diliput secara live oleh dua media elektronik itu. Benny pun menegaskan bahwa komisi III bukanlah penyidik, yang bisa mengambil alih fungsi penegak hukum. Posisi dewan jelas ingi memperkuat lembaga penegak hukum yang ada terutama KPK, kepolisian, dan kejaksaan. "Dalam dua raker sebelumnya (KPK dan Polri) kita menyatakan kalau ada personil yang bertindak tidak sesuai, kita minta oknum diproses," kata dia.
Rencananya esok, Senin (9/11) komisi III akan melaksanakan rapat kerja dengan Kejaksaan Agung yang juga akan dihadiri oleh Jaksa Agung. Anggota komisi III Ahmad Yani mengatakan dalam rapat dengan kejagung juga akan ditegaskan bahwa Dewan tak ingin ada pelemahan institusi ini dan fokus ke pemberantasan korupsi. Sedangkan Selasa (10/11) akan diadakan rapat dengar pendapat dengan sejumlah elemen civil society atau lembaga swadaya masyarakat.
Benny menambahkan, pihaknya siap memanggil Bibid Samad dan Chandra M.Hamzah jika memang dibutuhkan. Namun menurutnya jika memang keduanya akan hadir, kemungkinan dalam dengar pendapat hari Selasa yaitu dengan LSM karena status keduanya saat ini pimpinan KPK nonaktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar dengan sopan