Rabu, 11 November 2009

TNI Versus Warga


TASIKMALAYA - Puluhan ibu warga perumahan Jalan Saptamarga Kelurahan Cikalang Kec. Cipedes Kota Tasikmalaya berteriak-teriak penuh emosi menyusul pengisian rumah salah seorang tetangga mereka oleh anggota Kodim 0612/Tasikmalya, Selasa (10/11). Sedangkan puluhan pria, termasuk mantan Wakil Ketua DPRD Tasikmalaya, Memed tampak terlibat perbincangan dengan Danramil Kota, Kapten E Duddy di rumah yang akan dihuni warga baru. Rumah itu menurut rencana akan dihuni oleh Danramil Cipatujah, Kapten Iyan.
Menurut warga, mestinya pihak Kodim 0612/Tasikmalaya mendengarkan saran dari Komnas HAM, yang menyatakan agar Dandim 0612/Tasikmalaya menahan diri untuk tidak melakukan pengosongan rumah. Sambil meneriakan yel-yel ibu-ibu minta agar anggota tidak bertindak arogan, karena status kepemilikan rumah itu masih dalam taraf proses penyelesaian.
Seperti diungkapkan Ny. Sugondo (70), ketika dirinya bersama almarhum suaminya ikut berperang, dengan susah payah membangun rumah murah atau rumah sederhana di Jalan Saptamarga. "Kami dulu hanya bisa makan singkong, naik sepeda, dan dengan susah payah membangun rumah. Tapi, sekarang dengan seenaknya mau mengambil rumah tersebut," teriak Ny. Sugondo penuh emosi.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPRD Tasikmalaya, Memed dan beberapa warga berkumpul di salah satu rumah, berdialog bersama Danramil Kota Tasikmalaya, Kapten E Duddy. "Kami mohon maaf kepada warga dan mengerti apa yang dirasakan dan dialami warga. Namun demikian, kami hanya menjankan perintah atasan," kata Kapten E Duddy.
Reaksi warga lainnya yang dilontarkan kepada petugas di antaranya membacakan petikan surat dari Komnas HAM, sedangkan Memed membacakan delapan wajib ABRI. "Tentara harus bersifat sopan santun terhadap rakyat, menjunjung tinggi kehormatan wanita, dan tidak sekali-kali merugikan rakyat. Kemudian tidak sekali-kali menyakiti dan menakuti hati rakyat, menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mangatasi kesulitan rakyat," katanya.
Menurut Memed, bila perlu delapan wajib ABRI itu ditempel di rumah masing-masing warga. Bahkan seoang ibu berteriak bila perlu delapan wajib ABRI itu ditempel di rumah Dandim. Kendati warga menolak pengisian rumah di Jln. Saptamarga itu, namun beberapa anggota Koramil Kota Tasikmalaya tetap memasukan barang-barang rumah tangga ke dalam rumah. Menurut tokoh masyarakat di sana, dengan adanya upaya pengisian rumah di Jln. Saptamarga itu mencerminkan surat dari Komnas HAM tidak digubris. (PRLM/w1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dengan sopan