Minggu, 08 November 2009

Kapolri Didesak Minta Maaf


JAKARTA-Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri didesak untuk menyampaikan permohonan maaf oleh simpatisan dan sejumlah tokoh masyarakat yang mengagumi almarhum Nurcholish Madjid, atau yang kerap dipanggil Cak Nur.

"Kami mendesak Kapolri meminta maaf karena pihak keluarga Cak Nur yang sangat terpukul dengan pernyataan Kapolri, apalagi tanpa ada bukti," kata Dewan Ahli Nurcholish Madjid Society (NMS) Yudi Latif di Jakarta, Minggu (8/11).

Pernyataan yang dipermasalahkan itu adalah pernyataan Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR pada Kamis (5/11) malam. Kapolri ketika itu mengatakan, terdapat orang berinisial MK (diduga MS Kaban) sebagai pihak yang menerima dana suap sebesar Rp17,6 miliar dari bos PT Masaro Anggoro Widjojo. Masalah ini kemudian terkait dengan kasus dua pimpinan nonaktif KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah.

Selanjutnya Kapolri menilai bahwa sangkaan korupsi atas Anggoro yang dilakukan MK ditangguhkan oleh KPK karena ada hutang budi Chandra M Hamzah atas jasa MK dalam memfasilitasi pernikahan Chandra dengan Nadia. Kapolri menyebutkan Nadia adalah putri seorang tokoh berinisial N. MK disebutkan sebagai saksi pernikahan Nadia dengan Chandra.
Memang Nadia adalah anak Nucholish Madjid dan Chandra Hamzah memang pernah menikah dengan Nadia Madjid pada 1994,
tetapi bercerai pada 2001. Karenanya, ketika kasus korupsi tersebut bergulir pada 2008, Chandra sudah tidak memiliki pertalian keluarga lagi dengan keluarga Cak Nur, meski dinilai masih tetap menjaga hubungan baik.

Kolega dan rekan akrab Cak Nur, Soenanto, mengemukakan, dalam pergaulan Cak Nur sampai akhir hayatnya tidak pernah dekat dan mengenal MS Kaban secara pribadi.

Selain itu, lanjut Soenanto, Kaban tidak pernah diundang dalam pernikahan Nadia-Chandra, apalagi menjadi wali atau saksi nikah mereka.

Baik Soenanto maupun Yudi sepakat bahwa permintaan maaf dari Kapolri adalah masalah etika dan moral yang lebih tinggi prinsipnya dari masalah hukum.

Tokoh lainnya, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, pihaknya akan bertemu Komisi III DPR untuk ikut mendesak agar Kapolri meminta maaf. Bila perlu, lanjutnya, pihaknya juga akan mengadukan Kapolri ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sejumlah tokoh lainnya yang tampak hadir dalam pernyataan bersama simpatisan Cak Nur antara lain pengajar FISIP UI Andrinof Chaniago, pengamat politik Universitas Paramadina Bima Arya Sugiarto, rohaniawan aktivis HAM Benny Susetyo, dan musisi Franky Sahilatua, serta adik Cak Nur, Syaifullah. (MI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dengan sopan